Thursday, May 3, 2018

Syarat Studi Magister Pendidikan Kristen STT IKSM Santosa Asih



Program Magister Pendidikan Kristen STT IKSM Santosa Asih telah diakreditasi BAN. Artinya Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen di STT IKSM Santosa Asih memiliki status legal. Oleh karena itu, kami menawarkan kepada para tamatan STT maupun universitas yang hendak menempuh pendidikan keguruan untuk strata Magister. Adapun syarat masuk studi dalam Prodi Magister Pendidikan AGama Kristen sbb:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Mahasiswa Baru
Isi formulir S2 beberapa item sama dengan Program S1 Teologi dan PAK. Item yang dimaksud sbb:
1.1. Data Pribadi
Nama Lengkap
Nama Panggilan
Tempat/Tanggal lahir
Jenis kelamin
Kewarganegaraan
Alamat lengkap
Telepon
2. Data Pendidikan
3. Data Keluarga
4. Data Kesehatan
5. Data Perilaku
6. Data Kerohanian
7. Data Kegerejaan
8. Data Pelayanan
9. Prodi Pilihan
10. Penanggungjawab Biaya Pendidikan
11. Surat Rekomendasi Gereja
12. Foto copy ijazah S1 dari Sekolah yang terakreditasi BAN PT, legalisir cap basah
13. Foto Copy Transkrip dan dilegalisir cap basah
14. Foto Copy Surat Baptis
15. Foto copy Surat Sidi
16. Foto copy KTP
17. Ikut tes

Khusus Magister Pendidikan Agama Kristen:



Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister Pendidikan Agama Kristen sbb:
1. Berijazah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi BAN, minimal C
2. Mengisi formulir Pendaftaran
3. Menyerahkan ijazah S1 yang telah dilegalisir cap basah ( 2 lembar)
4. Fotokopi Transkrip Nilai S1 yang telah dilegalisir dengan cap basah (2 lembar)
5. Fotokopi KTP (1 lembar)
6. Foto berwarna ukuran 3x4 ( 4 lembar)
7. Foto berwarna ukuran 2x3 ( 4 lembar)
8. Lulus tes: Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Lebih bagus jika mahasiswa memiliki Toefl Inggris

Biaya Studi


1.Pendaftaran Awal
2.Perpustakaan
3.Registrasi
4.Biaya SKS

0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

MOHON DUKUNGAN DOA UNTUK ASSESMEN LAPANGAN

TIM BADAN AKREDITASI NASIONAL

PADA TANGGAL 6-8 MARET 2015



Salam Filsafat Yang Berdoa
Yonas Muanley