Demi dan untuk legalitas Pelaksanaan Kuliah Program Pascasarjana maka pengurus Pascasarjana STT IKSM mengutus saudara Yonas Muanley untuk mengantar Laporan Ke Badan Akreditasi Nasional (Penyerahan Borang) S-2 STT IKSM Santosa Asih pada akhir Mei/ awal Juni 2012 yaitu sebelum batas waktu 15 Juni 2012.
Laporan ke BAN
Demi dan untuk legalitas Pelaksanaan Kuliah Program Pascasarjana maka pengurus Pascasarjana STT IKSM mengutus saudara Yonas Muanley untuk mengantar Laporan Ke Badan Akreditasi Nasional (Penyerahan Borang) S-2 STT IKSM Santosa Asih pada akhir Mei/ awal Juni 2012 yaitu sebelum batas waktu 15 Juni 2012.
0 comments:
Post a Comment