Monday, July 1, 2013

Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Pascasarjana STT IKSM SA

Program Pascasarjana STT IKSM Santosa Asih telah mendapat perpanjangan ijin penyelenggaraan Program Pascasarjana Stratum Dua (S2) Program Studi Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.K). Ijin berlaku selama empat (4) tahun yaitu sejak 1 Juli 2013 sampai 1 Juli 2017. Pemberian perpanjangan ijin didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama R.I No. DJ.III/Kep/HK.00.5/279/2013. Dengan perpanjangan Ijin ini maka legalitas M.Pd.K STT IKSM Santosa Asih dijamin oleh hukum Pendidikan yang berlaku di Indonesia, khususnya dibawah naungan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI. Hal ini berarti bahwa siapapun yang mengikuti kuliah di Program Pascasarjana Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.K) STT IKSM Santosa Asih akan mendapat Ijazah yang diakui negara. Tentu setelah mengikuti kuliah selama 4 semester di Pascasarjana STT IKSM SA.
Program Pascasarjana juga telah mengajukan permohonan Akreditasi ke BAN pada tahun 2012, dan dalam beberapa waktu ke depan akan diakreditasi BAN.

Salam

Dr. Yonas Muanley, M.Th.
Direktur PPs

0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

MOHON DUKUNGAN DOA UNTUK ASSESMEN LAPANGAN

TIM BADAN AKREDITASI NASIONAL

PADA TANGGAL 6-8 MARET 2015



Salam Filsafat Yang Berdoa
Yonas Muanley