Legalitas Peneyelenggaraan
Program Pascasarjana
Program Pascasarjana
Magister Pendidikan Agama Kristen (M.Pd.K.) telah dimulai pada bulan Agustus 2010 dan
mendapat Ijin Penyelenggaraan dari DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN
KEMENTERIAN AGAMA RI. Nomor: DJ.III/Kep/HK. 00.5/291/2011.
Buah Sulung dari Program M.Pd.K adalah telah diuji tesis dari 21 Mahasiswa dan dinyatakan lulus, dan telah diwisuda pada tanggal 27 Juli 2012.
Berdasarkan Ijin
Penyelenggaraan dari Dirjen tersebut di atas, maka pada tanggal 15 Mei 2012 Pengurus
Program Pascasarjana telah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan BAN yaitu:
- Evaluasi Diri
- Borang Akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen
- Borang Unit Pengelola Program Studi dan
- Rencana Strategis Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen.
0 comments:
Post a Comment